“Selain itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna antisipasi segala ancaman yang kerap terjadi di wilayah perbatasan utamanya Perairan Indonesia – Malaysia”, tambah Komandan Lanal Nunukan.
Selanjutnya Lanal Nunukan menyerahkan Barang Bukti Kosmetik ke pihak Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut, sementara tersangka WNA asal Malaysia di serahkan ke Imigrasi Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa TNI AL bertugas untuk menegakkan hukum apabila terjadi aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Untuk itu, TNI AL melibatkan kapal perang patroli dan pesawat patroli maritim untuk mengawasi situasi perairan di wilayah perbatasan. ”Prajurit disiagakan baik di darat maupun laut untuk berjaga. Sebab, jelang Lebaran akan rawan aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan,” tegas Kasal. (*).