PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel, kembali berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (03/04) sekitar Pukul 09.30 WITA.
Kedua pria tersebut berinisial FP alias AT alias KR (29) warga Kel. Anggilowu Kec. Madonga Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kel. Benteng Ka’do Kec. Kepala Pitu Kab. Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda,
melalui Kasat Resnarkoba AKP Syahrul Rajabia saat di konfirmasi Senin, (8/4/2024),membenarkan adanya hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 pria pelaku penyahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, penangkapan ini atas informasi dari Masyarakat.
“Saat petugas Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di sekitar wilayah Kelurahan Mentirotiku,” jelas AKP Syahrul.