“Hidup ini adalah seperti lingkaran ibarat bentuk obat nyamuk dimana yang kehidupan ini berputar memberikan perubahan menjadi lebih baik dan berguna. Bukan seperti roda pedati yang bsrputar ditempat yang sama,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Sinjai ini dapat dijadikan sebagai pelajaran yang berharga untuk lebih baik kedepannya.
“Kita ini semua sama, kehidupan kita berputar tergantung kitanya mau berubah atau tidak. Kekeliruan yang pernah kita perbuat tentu semua ada hikmahnya,” jelas Pj. Bupati yang didamoingi Isteri Cut Resmiati dan putra bungsunya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Cahyo Sunarko menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pj Bupati yang meluangkan waktunya untuk membersamai sekaligus untuk memberikan SK Remisi kepada narapidana.
Adapun syarat yang mendapatkan remisi kali ini adalah warga binaan beragama Islam, napi yang sudah mendapatan vonis hukuman, memeuhi syarat administrasi, tidak terdaftar register F dalam artian tidak pernah melakukan pelanggaran, sudah menjalankan hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.