Bupati Irwan serahkan 138 SK PPPK Tenaga Pendidik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sebanyak 138 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pinrang menerima SK Pengangkatan sebagai Tenaga Pendidik yang diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/4).

138 PPPK Tenaga Guru ini, tersebar di 12 Kecamatan yang ada di daerah ini.

Menurut Bupati Irwan, Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya memprioritaskan pengangkatan PPPK selama 3 tahun terakhir ini, termasuk pengangkatan PPPK bagi tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan di Pinrang.

Selain itu, kata Irwan, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia Pendidikan tanpa mengenal lelah.

Bupati Irwan juga mengingatkan, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang meskipun sudah diangkat sebagai PPPK.

"Justru dengan begitu, kinerjanya harus lebih ditingkatkan. Mengingat, tujuan utama dari pengangkatan PPPK bagi tenaga pendidik ini adalah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Pinrang," kata Bupati Irwan

Irwan berharap, segenap PPPK ini tetap menjalankan kewajibannya sesuai bidang tugas yang diamanahkan kepadanya. Jangan kendor, sebab evaluasi tetap akan laksanakan setiap tahunnya. (busrah)

Baca juga :  Kepemimpinan Andi Sudirman, Sulsel Berhasil Raih Kategori Hijau Pencegahan Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...