Saksi Warga Tompobulu Tidak Hadir, Hakim PN Maros Tunda Sidang dan Perintahkan Jaksa Hadirkan Pejabat Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut majelis hakim, sidang akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (24/04/2024) siang pukul 14.00 Wita, dan memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan kedua warga Tompobulu tersebut, dan juga 3 (tiga) saksi dari pejabat Universitas Hasanuddin.

“Saudara jaksa penuntut umum hadirkan juga tiga pejabat Unhas pada persidangan pekan depan untuk diperiksa terkait tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan kegiatan Diksar itu, dan juga soal adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan,” perintah hakim ketua, Khairul, SH, MH. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati HUT ke-1862 Dewa Kwan Kong, Klenteng Kwan Kong Makassar Adakan Sembahyang Bersama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makan Bergizi Gratis untuk Siswa: SD Kompleks Mangkura Makassar Menuju Generasi Sehat dan Cerdas

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pelaksanaan makan gratis bergizi di SD Kompleks Mangkura Makassar dimulai hari ini, Rabu, 10/09/2025...

Peringatan Maulid Nabi di Kodim 1408/Makassar, Momentum Perkuat Moral dan Kebersamaan Prajurit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2025 M pada Rabu (10/9/2025), bertempat...

Dandim 1408/Mks Kukuhkan Banteng Komando: Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodim 1408/Makassar melaksanakan kegiatan pengukuhan Ketua Umum Banteng Komando pada Selasa, 9 September 2025, bertempat...

Peringatan Maulid Nabi: Ustadz Asnawin Angkat Kisah Imam Malik dan Imam Syafi’i, Meski Beda Pendapat, Tetap Jaga Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ada yang menganggap acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW, sebagai...