Saksi Warga Tompobulu Tidak Hadir, Hakim PN Maros Tunda Sidang dan Perintahkan Jaksa Hadirkan Pejabat Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut majelis hakim, sidang akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (24/04/2024) siang pukul 14.00 Wita, dan memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan kedua warga Tompobulu tersebut, dan juga 3 (tiga) saksi dari pejabat Universitas Hasanuddin.

“Saudara jaksa penuntut umum hadirkan juga tiga pejabat Unhas pada persidangan pekan depan untuk diperiksa terkait tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan kegiatan Diksar itu, dan juga soal adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan,” perintah hakim ketua, Khairul, SH, MH. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemprov Sulsel Siap Dukung Program UMI Dalam Upaya Cerdaskan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Kirana Sahira: Langkah Kecil, Mimpi Besar di Panggung Fort Rotterdam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di bawah langit senja Fort Rotterdam, Kamis 27 November 2025, sorot lampu panggung memantulkan kelembutan...

Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector WOM Finance Tuai Kecaman Diduga Langgar Aturan OJK dan UUD Perlindungan Konsumen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dunia pembiayaan kembali tercoreng dengan terjadinya insiden dugaan penarikan paksa kendaraan roda empat jenis Sedan Baleno oleh oknum...

“Inspiratif” Siswa SMPN 3 Makassar Tunjukkan Cinta dan Apresiasi untuk Wali Kelas Tercinta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, siswa kelas VII-V SMP Negeri 3 Makassar mengekspresikan...