Upaya Disdik Sinjai Realisasikan Program ‘Sinjai Bebas Paket A’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tutior Angkat Balibolae ini akan direkrut dari tenaga pendidik non ASN mulai dari satuan PAUD hingga SMP yang tugasnya melakukan edukasi dan pendampingan proses pembelajaran kepada anak putus sekolah.

“Mulai tanggal 18 sampai 26 April 2024 ini kami membuka penerimaan atau perekrutan Tutor Angkat Balibolae dalam rangka menyukseskan program Sinjai Bebas paket A. Setiap Tutor Angkat Balibolae akan mengedukasi minimal dua anak putus sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Sedangkan Orang Tua Angkat dilkhususkan untuk ASN dan diharapkan mulai dari Pj. Bupati, Sekda, Kepala OPD, Pejabat eselon Lingkup Disdik, Kepala Sekolah hingga Guru menjadi orang tua angkat dari anak putus sekolah.

“Melalui pembinaan yang nantinya akan dilakukan oleh Tutor Angkat Balibolae dan Orang Tua Angkat ini kita targetkan tidak ada lagi masyarakat Sinjai yang tidak menikmati sekolah,” bebernya.

Setelah dilakukan pembinaan dan edukasi, anak putus sekolah ini nantinya akan diikutkan dalam ujian paket kesetaraan di PKBM untuk mendapatkan ijazah. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PWI Jaya Serahkan SK, Rudolf Simbolon Kini Plt Ketua Pokja Walikota Jakarta Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...