PEDOMANRAKYAT, WAJO – Pria berinisial EN sebagai Penanggungjawab PT Bulukumba Berkah Mandiri kini jadi sorotan publik, dan diduga terkait dengan dua mobil tangki yang mengangkut BBM bersubsidi ilegal.
Terhadap EN perlu dipertanyakan terhadap dua unit mobil tangki milik PT Bulukumba Berkah Mandiri yang menjadi perbincangan hangat saat ini, Senin (22/04/2024).
Informasi kejadian bermula adanya mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri yang bertuliskan penyalur BBM industri yang diduga ilegal sedang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (20/04/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Diketahui 2 unit mobil tangki itu memakai plat nomor polisi KT 8704 NL dan DD 8604 HG. Sering ditemukan kedua mobil tangki itu selalu melintas dengan kecepatan tinggi di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.
Ketika awak media berusaha untuk mengkonfirmasi kepada supir tersebut, namun kedua unit mobil tersebut langsung tancap gas, mengelak dan tidak mau berhenti.
Sebelumnya, mobil tangki industri warna biru putih tersebut, sama dengan nomor polisi yang dibebaskan beberapa waktu lalu di Sidrap, dan kini kembali ditemukan mengangkut solar yang diduga BBM bersubsidi.
Mobil tangki industri warna biru putih bertuliskan PT Bulukumba Berkah Mandiri ini diduga mendapatkan jalur melalui Polda Sulsel.
Dugaan dengan adanya permainan para mafia BBM berupa solar yang bersubsidi tersebut, bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari serta merugikan Negara dan menguntungkan pribadi para oknum mafia yang bermain secara terang benderang.