Penyuluh Antikorupsi & INAKOR Minahasa Sosialisasikan Tertib Administrasi Desa Dan Upaya Pencegahan Korupsi Dana Desa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA -
Pada beberapa tahun yang lalu beberapa oknum Kepala Desa / Hukum Tua di Minahasa tersandung masalah hukum dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Hal ini tentunya sebuah keprihatinan bagi semua pihak, pasalnya pengelolaan dana desa sudah sering di sosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Minahasa.

Merasa terpanggil dalam upaya pencegahan Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI Fadly Arfah beserta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Minahasa Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi - DPD Minahasa LSM INAKOR melakukan kunjungan di beberapa desa di Minahasa dengan maksud mensosialisasikan pentingnya tertib administrasi desa dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Minahasa.

Darwin Najoan selaku Ketua DPD Minahasa LSM INAKOR menyampaikan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dana desa sudah menjadi PR bersama baik Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban INAKOR Minahasa untuk turut serta dalam upaya tersebut.

Darwin menuturkan beberapa cara yang harus di upayakan dalam mencegah terjadinya korupsi dana desa, antara lain :
1. Pencegahan melalui penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal.
2. ⁠Sosialisasi anti korupsi.
3. ⁠Penindakan dan pemberian efek jera, hal ini di butuhkan peran penegakan hukum oleh APH.
4. ⁠Evaluasi penyaluran dan pengelolaan dana desa.

"Perlu kerjasama yang baik antara Pemerintah, APH dan masyarakat, saya bersama Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan." Ujar Darwin.

Fadly Arfah selaku Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI turut memberikan komentar.

"Saya mengapresiasi atas kerjasamanya kepada DPD Inakor Minahasa dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan Korupsi di desa-desa yang ada di wilayah kerja mereka. Saya berharap kerjasama ini mendapat dukungan baik dari masyarakat dan pemerintah

Baca juga :  Terekam CCTV Mencuri HP, Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

Kita juga tidak mau melihat, banyak kepala desa yang di bui, karena terkena kasus korupsi dana desa,
Ibarat penyakit menular korupsi sudah masuk ke desa-desa, bahkan jauh sebelum dana desa di gelontorkan.

Maka agar korupsi dana desa bisa di minimalisir, keuangan desa dan pemerintahan desa harus di kelola dengan baik.

Pemerintahan desa yang baik mensyaratkan adanya partisipasi warga yang aktif. dan warga harus ikut dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Karena itulah kita perlu memahami tentang keuangan desa, termasuk ketentuan penggunaan dana desa." Tutup Fadly. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Lelaki E Warga Ajangale Bone

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aiptu Inra Watman Kaur Mintu Sat Reskrim berhasil meringkus dan nmengamankan...

Selle KS Dalle: Mengenalkan Sejarah Sejak Dini, Langkah Menjaga Identitas Bangsa

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan mengenalkan sejarah sejak usia dini adalah langkah...

Kepemimpinan FT UMI Berganti, Prof. Dr. Ir. Hj. St Maryam Jabat Plt Dekan Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepemimpinan di Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi berganti. Jabatan dekan yang sebelumnya diemban...

Temui Wabup Sinjai, Poltekkes Makassar Komitmen Turunkan Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Makassar aktif mengajak kerjasama pemerintah kabupaten untuk mengatasi berbagai...