Begitupun sebaliknya apabila permintaannya dipenuhi maka iya menjamin bahwa tidak akan ada berita yang dinaikkan.
Karena merasa apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut adalah hal yang tidak benar dan mengada-ada maka yang bersangkutan menolak permintaan itu.
“Jelas saya tolak permintaan mereka, karena saya merasa tidak melakukan pelanggaran seperti apa yang mereka tuduhkan di dalam pemberitaannya. Terlebih lagi mereka tidak melakukan konfirmasi ke saya sebelum mengangkat suatu pemberitaan,” terang Direktur PT Bulukumba Berkah Mandiri.
“Justru merekalah yang telah menyalahi aturan dan tupoksi sebagai wartawan di mana kerap memberhentikan mobil yang sedang beroperasi, sedangkan mereka jelas wartawan bukan anggota kepolisian,” tegasnya.
“Dengan kejadian ini saya berharap agar mereka dapat memahami fungsi dan tugas mereka selaku pekerja publik, supaya dapat memberikan informasi yang berimbang dan pastinya sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Bukan memberitakan sesuatu tanpa konfirmasi, terlebih lagi apa yang mereka beritakan dan tuduhkan tidak dapat mereka buktikan,” tutup Direktur PT Bulukumba Berkah Mandiri. (*)