15 Kg Kayu Gaharu Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KALBAR  - Sebanyak 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau , Kecamatan Badau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/04/24).

Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama bersama 1 org anggotanya Praka Ricky sedang melaksanakan patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau

Pada saat melaksanakan Patroli pengecekan jalur - jalur tikus , Pasiintel satgas menemukan sebuah karung mencurigakan yang disembunyikan di semak semak. Dan pada saat dibuka isi karung tab didapati beberapa bongkahan kayu yang menurut anggota Bea Cukai adalah Kayu Gaharu

Lebih lanjut dikatakan, Karung berisi 15 kg bongkahan kayu gaharu tsb diduga hendak diseludupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab ke wilayah Indonesia dengan maksud untuk dijual.

Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu ini begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku.

“Seperti diketahui kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesoris, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya sehingga diminati banyak orang,” tutur Pasiintel Satgas.

Ditambahkan Dansatgas "Untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif lagi melakukan sweeping terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia."

“Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau,” pungkas Dansatgas. (*).

Baca juga :  Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...

Terkait Pemberitaan yang Viral di Medsos Mengenai Dugaan Penganiayaan, Polres Pelabuhan Makassar Sampaikan Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi pemberitaan dan konten yang viral di media sosial (medsos) mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang...

Kodam XIV/Hasanuddin Tegaskan Komitmen Jaga Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Untuk menjaga ketertiban sekaligus menciptakan suasana aman, Kodam XIV/Hasanuddin bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar...

Silaturahmi Kamtibmas Tripika Mamajang, Kapolsek AKP Mustari Ajak Warga Perkuat Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tripika Kecamatan Mamajang menggelar silaturahmi bersama...