Esensi Restoratif Justice, Supriansa Sabet Gelar Doktor Hukum Pidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa SH MH, berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor atau Strata 3 (S-3) bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Penghargaan ini diperolehnya dengan predikat Summa Cumlaude, dengan nilai sempurna, yaitu 4,0.

Dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum yang digelar melalui Sidang Terbuka, dengan mengusung tema “Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”. Sidang ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Kampus II UMI, Makassar, Sulawesi Selatan. Jum,at ( 26/4/2024)

Supriansa mengatakan latar belakang dari tema yang diusung, setelah komisi III melakukan kunjungan kerja di seluruh provinsi, dirinya kerap menemukan lapas mengalami over kapasitas, ternyata kasus kecil pun yang tergolong pidana ringan ikut terbawah ke lapas.

Sedangkan anggaran konsumsi untuk lapas seluruh Indonesia pertahun mencapai hingga 3 Triliun.
"Berdasarkan itu maka kita mencoba melakukan pendekatan, kasus pidana ringan sebaiknya jangan sampai di pengadilan," ujarnya.

Supriansa juga memaparkan,  Restorative Justice merupakan pendekatan dalam sistem peradilan yang menekankan pemulihan hubungan yang rusak antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat.

” Dalam pendekatan ini, pelaku diminta bertanggung jawab atas tindakannya, sementara korban mendapat pemulihan psikologis dan keadilan, serta masyarakat berperan dalam mendukung reintegrasi pelaku,”ujarnya.

Dalam sesi pertanyaan oleh para penguji, Supriansa menjawab dengan lugas dan jelas, menandai kelancaran sidang tersebut.

Ketua Sidang Prof Mursalim Laekkeng memimpin sidang, didukung oleh para guru besar sebagai penguji.

Tampak hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Kapolda Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolrestabes Makassar, Ketua DPRD SulSel, Perwakilan Pangdam XIV Hasanuddin, Bupati Soppeng, serta sejumlah Kajari dan Kepala Rutan.

Dalam penutupnya, Ketua Sidang promosi Doktor ini menegaskan, keberhasilan Supriansa tidak hanya hasil dari kemampuan individu, tetapi juga kontribusi dari orang-orang baik di sekitarnya. Supriansa, selain sebagai politisi, kini juga menjadi seorang ilmuwan yang diharapkan akan memberi kontribusi positif lebih lanjut bagi masyarakat dan negara. (And)

Baca juga :  Dinas Perindustrian dan Dekranasda Bone Ikuti Event Sulsel Craft Show 2022, Drs. Ridwan : Ajang Promosi Pelaku UKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua BAZNAS Makassar Ashar Tamanggong: Harta yang Dizakati Mendatangkan Keberkahan Melimpah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- "Ibarat air sumur yang tidak dikuras, lama kelamaan airnya berbau, begitu pula jika seorang muslim,...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...

Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP Ingatkan, Demonstrasi Tertib dan Tidak Terprovokasi Kekerasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengundang sejumlah jurnalis dan...

Inovasi Pendidikan Sekolah RAMAH, Anak Bebas Perundungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar kembali...