Dalam imbauannya, Kanit Kamsel menyampaikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas, baik yang ditujukan untuk roda 2 maupun roda 4, j uga untuk pejalan kaki.
Ia menekankan pentingnya berhati-hati selama berkendara, kelengkapan surat kendaraan, patuh terhadap rambu lalulintas dan mengutamakan keselamatan, mengingat kecelakaan seringkali diawali dari adanya pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Dayu Ari membenarkan perihal kegiatan imbauan keliling ini. “Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas,” tambahnya. (i*w).