“Hasil survey tersebut akan menjadi dasar bagi Partai NasDem dalam menentukan calon Wakil Bupati yang akan mendampingi Kader sendiri di Pilkada 2024,” tandasnya.
Kata Rinto, dalam proses pendaftaran dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa diwakili saat mendaftar, harus datang langsung mendaftar sebagai bentuk keseriusan dari bakal calon yang ingin mengendarai partai NasDem menuju Pilkada 2024.
Selain itu, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada Mahar. Ini di tegaskan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem, Surya Paloh, ujar Rinto.
Sementara itu, Sekertaris Partai NasDem Toraja Utara Samuel Kambuno nenambahkan bahwa Partai NasDem tidak ada Mahar atau Beli Partai untuk di Pilkada serentak. DPP berkomitmen untuk melakukan penjaringan melalui hasil survei nantinya,” terang Semuel.
Ia juga menyampaikan bahwa, Bappilu Partai NasDem sudah menetapkan 9 Lembaga Survei untuk melakukan survei kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara yang mendaftar di Partai NasDem nantinya,”ujarnya.
Dalam konfrensi Pers, Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara didampingi, Sekertaris, Ketua Bapilu dan Bendahara Nasdem. Disampaikan pula bahwa bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat menghubungi nomor : 081242846125, 082188846444. setiap hari jam kerja, (man).