PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Toraja Utara telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilkada Kabupaten Toraja Utara (KTU) tahun 2024.
Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST dalam jumpa Perss Sabtu, (27/4/2024) di sekertariat Kantor Nasdem Jln.Monginsidi Kota Rantepao dan pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 1-7 Mei 2024.
Yosia Rinto Kadang menjelaskan, pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari mekanisme partai politik yang diatur dalam AD ART.
Pembukaan pendaftaran ini adalah bentuk dari keterbukaan Partai NasDem untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan dan komitmen kuat dalam membangun daerah, jelasnya.
“Pilkada ini adalah amanah konstitusi, maka sudah pasti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa, Partai NasDem memiliki prinsip untuk memprioritaskan kader sendiri sebagai Calon Bupati maupun calon wakil bupati, namun untuk keputusan terkait calon Wakil Bupati akan didasarkan pada hasil survey.
“Hasil survey tersebut akan menjadi dasar bagi Partai NasDem dalam menentukan calon Wakil Bupati yang akan mendampingi Kader sendiri di Pilkada 2024,” tandasnya.
Kata Rinto, dalam proses pendaftaran dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa diwakili saat mendaftar, harus datang langsung mendaftar sebagai bentuk keseriusan dari bakal calon yang ingin mengendarai partai NasDem menuju Pilkada 2024.
Selain itu, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada Mahar. Ini di tegaskan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem, Surya Paloh, ujar Rinto.
Sementara itu, Sekertaris Partai NasDem Toraja Utara Samuel Kambuno nenambahkan bahwa Partai NasDem tidak ada Mahar atau Beli Partai untuk di Pilkada serentak. DPP berkomitmen untuk melakukan penjaringan melalui hasil survei nantinya,” terang Semuel.
Ia juga menyampaikan bahwa, Bappilu Partai NasDem sudah menetapkan 9 Lembaga Survei untuk melakukan survei kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara yang mendaftar di Partai NasDem nantinya,”ujarnya.
Dalam konfrensi Pers, Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara didampingi, Sekertaris, Ketua Bapilu dan Bendahara Nasdem. Disampaikan pula bahwa bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat menghubungi nomor : 081242846125, 082188846444. setiap hari jam kerja, (man).