Tidak Paham Kerja Wartawan, BAIN HAM RI Desak Lurah Bitowa Minta Maaf ke Jurnalis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas mengatur media dan jurnalis termasuk Lurah Bitowa apabila terbukti menghalang-halangi kerja jurnalis juga diatur sanksinya dan termasuk dendanya.

Djaya Jumain meminta Lurah Bitowa meminta maaf pada Media Kojam.id dan jurnalis yang terkait atas kesalahan dan ketidakpahaman yang terjadi beberapa hari lalu. Apabila Lurah Bitowa tidak minta maaf, maka kami meminta Walikota Makassar mengevaluasi kinerja Lurah Bitowa yang tidak bersahabat dengan jurnalis.

“Walikota Makassar selama ini bersahabat dengan jurnalis sehingga program Pemerintah Kota Makassar terpublikasi ini adalah contoh pemimpin yang baik. Jangan malah jurnalis yang dijadikan sebagai lawan tetapi dijadikan sebagai sahabat dan ini harus dijadikan contoh Lurah Bitowa,” tutup Djaya Jumain. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Program Sekolah Inspirasi WIZ Bantu Puluhan Anak Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...

Dari Cemooh ke Luka Bakar, Cerita Terakhir Afnan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hari itu, udara di lorong sempit Jalan Maccini Gusung Setapak 8 terasa lebih pengap dari...

Viral! Advokat Diamankan Usai Bakar Keranda, Ini Tuntutannya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus pelaporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai perwakilan...