Ali menyampaikan, secara garis besar persentase pemilih yang menggunakan hak pilihnya terbagi dalam beberapa jenis pemilu. Untuk pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP), persentasenya sebanyak 78,54%, sedangkan pada Pemilu DPR RI sebanyak 79,46%. Untuk Pemilu DPD RI, persentasenya mencapai 79,50 persen sementara untuk Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 79,46%.
Sedangkan untuk Pemilu DPRD Kabupaten Pinrang, yang terdiri 6 Daerah Pemilihan, rata-rata persentasenya mencapai antara 77% – 81%.
Ali Jodding juga menyampaikan, segenap jajaran KPU Pinrang memohon maaf bilamana dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini ada hal-hal yg kurang berkenan dalam pelayanannya kepada masyarakat pemilih, para partai politik peserta pemilu serta semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.
Ali mengatakan, kini pihaknya kembali bersiap menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yang serentak akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 mendatang.
“Kita kembali bersiap-siap menghadapi Pilkada Serentak 2024 nanti. Sekarang ini, tahapannya sudah berjalan,” ujarnya. (busrah)