Polres Tator Gagalkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi yang Berbeda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA,- Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam yang berada di dua lokasi yakni Lembang Raru Sibunuan Kecamatan Sangalla dan Kelurahan Talion Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja pada hari Minggu (28/04/2024) atas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Slamet Raharjo mengatakan setelah menerima informasi dari warga terkait atas keberadaan judi sabung ayam dengan langsung memerintahkan Unit Resmob, Patmor Samapta, dan Polsek Sangalla serta Polsek saluputti mengecek keberadaan lokasi dan benar ditemukan ada arena yang akan diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam,” ujar Kasat Reskrim

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BAK Gerakkan Akademi Literasi Sulsel di Maros, Irfan AB Apresiasi Setahun Chaidir-Tina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Jenazah H.M. Parawansa Dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Takalar Bersebelahan dengan Istrinya

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Jenazah almarhum H.M. Parawansa dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Cilallang , Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten...

Ratusan Barberman se – Indonesia Adu Kreativitas di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan dengan cara unik oleh Komunitas...