Kejaksaan Negeri Enrekang Lakukan Pelimpahan Perkara Tahap II Atas Kasus Kekerasan Seksual

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, Edriyadi menyatakan, sesuai surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Nomor, terdakwa M ditahan selama 20 (dua puluh) hari mulai dari tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 19 Mei 2024. Terdakwa M diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban anak JN dengan cara memgang payudara dan meraba vagina korban, pada pertengahan bulan Agustus 2023 dan November 2023, di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMP tersebut.

Sebelumnya, terdakwa M telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Enrekang pada tanggal 17 April 2024, dengan nomor 1/Pd.Pra/2024/PN.Enr, dimana dalam suratnya Terdakwa sebagai pemohon, Penyidik Polres Enrekang sebagai Termohon dan Kejaksaan Negeri Enrekang sebagai Turut Termohon.

“Hasil putusan praperadilan pada tanggal 29 April 2024 menolak Permohonan Praperadilan Pemohon dan membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya Perkara sejumlah Nihil,” pungkasnya.(syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gol-Gol Cantik Piala Dunia 2022 (7) : Gol Tunggal nan Sangat Indah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

FEB-Unhas dan Bank Unhas Gelar Pengabdian di Bantaeng

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Tim pengabdian masyarakat yang tergabung sebagai bagian dari PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama...

Ketua PGRI Wajo Apresiasi Guru dan Pemerintah, HGN 2025 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80...

Baru 2 Bulan Menjabat Bos Bapanas, Mister Clean Sukses Turunkan Harga Beras

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Visi penurunan harga beras yang diusung Andi Amran Sulaiman sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai...

Amran Sulaiman Raih ‘Tokoh Transformasi Pertanian Modern’ detikcom Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Amran menerima penghargaan sebagai...