Eks Wasekjen PB HMI di Vonis 1,6 Tahun Penjara atas Pencemaran Nama Baik Bupati Bulukumba, Kuasa Hukum : Kami Akan Banding!

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik Bupati Bulukumba yang melibatkan Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Idris di Pengadilan Negeri Bulukumba telah dibacakan hari ini, Senin (29/04/2024).

Kuasa hukum terdakwa Zaenal Abdi menyebut, pihaknya akan melakukan banding terhadap putusan yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan kebebasan berekspresi.

"Kami bakal lakukan banding, putusan Majelis hakim yang diputus hari ini tidak sesuai dengan prinsip kemanusian dan kebebasan berekspresi," katanya usai sidang.

Ia menilai, tak ada tindak pidana yang dilakukan kliennya, sehingga putusan tersebut dianggapnya kurang tepat.

"Terkait dari putusan terhadap saudara Akbar Idris sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik ini, terjadi banyak pertimbangan majelis hakim, saya rasa ini kurang tepat" ujarnya

"Yang seharusnya hal ini bukan merupakan suatu tindak pidana tetapi merupakan suatu bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah Bulukumba," sambungnya.

Apalagi kata dia, pamflet yang dipermasalahkan di sidang ini hanya memuat dugaan tindak pidana korupsi dari yang ditemukan oleh pencari fakta di lembaga GMNI.

"Karena ada dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan oleh lembaga yang memang bergerak di bidang pencari fakta seperti itu," tegasnya.

Seperti diketahui, Akbar Idris dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Hal ini inkrah usai majelis hakim membacakan putusan.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," demikian vonis majelis hakim.

Baca juga :  Theo : OPD Harus Berani Tingkatkan Potensi Daerah Menjadi Pendapatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Momentum Kemerdekaan, PLN Sinjai Terangi Mimpi Anak Negeri di Pelosok Desa Gunung Perak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Senyum bahagia kini menghiasi wajah guru dan siswa SMP Negeri 26 Sinjai di Dusun Puncak,...

Terima Dua Penghargaan, Ini Kata Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI, Kabupaten Sinjai mendapat kado spesial berupa...

Kadispora Temui Bupati Sinjai, Ini yang Dibahas

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Sosialisasi Wirausaha Pemula pada Hari Kamis...