Terdakwa Sekdes Nagauleng Akui Perbuatannya di Depan Majelis Hakim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut Asri mengungkapkan, untuk langkah selanjutnya kami dari lembaga LSM Inakor, tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan tuntas agar kita bisa mendapatkan keadilan. “Adapun jadwal sidang selanjutnya tanggal 07 Mei 2024,” ucap Asri.

Dan Asri mengharapkan agar pihak kejaksaan betul-betul melakukan penuntutan siapa-siapa yang dianggap terlibat berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, serta melakukan penuntutan sesuai perbuatan tersangka dan berdasarkan pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) dan pasal 372 Ayat(1) dan pasal 406.

“Harapan saya agar kasus ini betul-betul yang mulia majelis hakim bisa menilai fakta-fakta persidangan yang ada baik di sidang yang pertama dan sidang kedua, sehingga Yang Mulia Majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatan terdakwa dan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini, agar bisa mendapatkan keadilan sesuai yang diharapkan dari pelapor untuk mendapatkan hak,” tutup Asri. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hardiknas, Bupati Toraja UtaraTekankan Tidak Ada Pungutan Disekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Hanya Kelistrikan, PLN Berkontribusi Sosial Melalui TJSL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di bidang ketenagalistrikan,...

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Jenazah H.M. Parawansa Dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Takalar Bersebelahan dengan Istrinya

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Jenazah almarhum H.M. Parawansa dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Cilallang , Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten...