Terdakwa Sekdes Nagauleng Akui Perbuatannya di Depan Majelis Hakim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut Asri mengungkapkan, untuk langkah selanjutnya kami dari lembaga LSM Inakor, tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan tuntas agar kita bisa mendapatkan keadilan. “Adapun jadwal sidang selanjutnya tanggal 07 Mei 2024,” ucap Asri.

Dan Asri mengharapkan agar pihak kejaksaan betul-betul melakukan penuntutan siapa-siapa yang dianggap terlibat berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, serta melakukan penuntutan sesuai perbuatan tersangka dan berdasarkan pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) dan pasal 372 Ayat(1) dan pasal 406.

“Harapan saya agar kasus ini betul-betul yang mulia majelis hakim bisa menilai fakta-fakta persidangan yang ada baik di sidang yang pertama dan sidang kedua, sehingga Yang Mulia Majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatan terdakwa dan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini, agar bisa mendapatkan keadilan sesuai yang diharapkan dari pelapor untuk mendapatkan hak,” tutup Asri. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dispora Sinjai Gelar Seleksi Paskibraka 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Muh. Yusuf Kembali Pimpin PCNU Sidrap

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Peserta Konferensi Cabang (Konfercab) ke-V Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sidenreng Rappang secara aklamasi kembali menetapkan...

Persami KKRI 2025 di Gowa Resmi Ditutup, Pangdam XIV/Hsn Tekankan Pentingnya Jiwa Nasionalisme

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko secara resmi menutup kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps...

Amran Bawa Semangat Baru, Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 Berjalan Sukses Dan Meriah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Gelaran Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 di Perairan Pajalele, Kabupaten Wajo, resmi berakhir dengan...

Nama Pejabat Daerah Disebut di Persidangan Kasus Korupsi Pasar Lassang-Lassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi perhatian publik....