KPU Tana Toraja Kongkow Awak Media Bahas Pilkada Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE, KPU Tana Toraja (Tator), Kamis (9/5) kongkow awak media bahas sistim dan cara pemilihan bupati dan wakil bupati Tana Toraja tahun 2024.

Ketua KPU Tator Berthy Paluangan juga bidang Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga mengawali bincang santai tersebut dususul 4 komisioner lainnya.

Intan Parerungan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmat Hidayat devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Daniel Ta'dung divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Natalianus Paembe Saruallo divisi Hukum dan Pengawasan.

Berthy Paluangan katakan, tahapan Pilkada Tana Toraja tahun 2024 sudah dua sedang berlangsung, selain penerimaan dokumen calon jalur perseorang (Indevenden), juga perekrutan adhok PPK dan PPS.

Kami penyelenggara berharap kepada media publis selama proses seleksi PPK dan PPS sebab dibutuhkan tanggapan masyarakat trek rekor penyelenggara yang berintegritas wujudkan pemilu jurdil dan berkualitas.

Berthy jelasjan kongkow KPU bersama awak media kami kemas Konferensi Pers sajikan tahapan Pilkada sesuai  PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Senada komisioner Rahmat Hidayat Devisi Teknis Penyelengara Pemilu beberkan, KPU Tatir sudah siap terima penyerahan dokumen syarat dukungan KTP diserai surat pernyataan mulai tanggal 8 -12 Mei 2024 calon bupati bersama pasangannya.

Jumlah dukungan KTP bakal calon perseorangan minimal 10%  atau 19.655 dari jumlah DPT Tana Toraja 196.548 tersebar di 19 kecamatan.

Hingga hari ini belum ada calon bupati jalur perseorangan yang konfirmasi yang akan mendaftar ke KPU Tana Toraja, dukungan KTP tersebut juga  diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Itupun diverifikasi siapa tau ada yang dobel, sudah meninggal, tidak lagi domisili di Tana Toraja, dan TNI/Polri aktif.

Sedangkan calon bupati dan wakil bupati usungan parpol syaratnya minimal 6 Kursi atau 20% dari jumlah Kursi 30 di DPRD Tana Toraja.

Baca juga :  Mantapkan Persiapan Idul Adha, Pemkab Sidrap Rapat Koordinasi

Tiga partai ditetapkan KPU Tana Toraja bisa mengusung tanpa koalisi, selain partai Golkar 7 kursi, juga Gerindra dan Nasdem sama-sama 6 kursi.

Sedangkan PDIP dan Demokrat masing-masing 4 kursi harus koalisi Hanura, Perindo, dan Gelora ketiganya satu kursi. Dan hasil Pemilu terakhir yang akan mengusung Paslon bupati dan wakil bupati, ujar Rahmat.

Intan Parerungan devisi perencanaan data dan Informasi uraikan, pemutahiran data mulai 31 Mei hingga September 2024 setelah terima DP4 dari Pusat. DPT Tana Toraja Pileg dan Pilpres lalu 196.548. DP4 akan dilakukan sinkronisasi dengan DPT kemudian dilakujan pemutahiran, selanjutnya penetapan DPS dan terakhir DPT.

Jumlah pemilih setiap TPS disesuaikan dengan kebutuhan. TPS Tana Toraja Pileg dan Pilpres lalu 565, dengan jumlah maksimal 500 pemilih. singkat Intan (ainul).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...