Mantan Hukum Tua Atep Oki di Tuntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU Kejari Minahasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) bidang Pembangunan di Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2022 berinisial JL alias Johanis dituntut hukuman penjara selama 6 tahun di Pengadilan Tipikor Manado, Rabu (15/5/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Diky Oktavia, SH, MH melalui Kasi Intelijen Suhendro G.K, SH menjelaskan, bahwa di persidangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Minahasa yakni Patrick William R.Malangkas, S.H., M.H., dan Azalea Zahra Baidlowi, SH dalam tuntutannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Untuk pidana denda sebesar Rp 200.000.000,- subsider 6 bulan penjara dengan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 633.500.415,75,- . Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal ini terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun,” jelas Kasi Intel Suhendro.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pasca Kebakaran Mako Polres Kotamobagu, Pelayanan Masyarakat Tetap Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-80 TNI, Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Lintas Agama untuk Kejayaan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Semaraknya Ibadah Minggu di GMIM Bukit Sinai Woloan, Dihadiri Ratusan Jemaatnya dan Puji-pujian Bergema dari Anak Sekolah Minggu, Remaja dan Dewasa

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Ratusan umat Kristiani warga Kelurahan Woloan III, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara...