PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemilik lahan seluas 2,5 hektar dengan Kahir 237.c1 atas nama ahli waris Pakki Hadji bersama masyarakat dan 3 aliansi mahasiswa turun ke jalan melakukan orasi di depan gedung PT Telkom Regional 7 Makassar, Rabu (15/05/2024).
Dalam orasinya aliansi mahasiswa bersama ahli waris menuntut PT Telkom agar segera mengganti untung kepada ahli waris sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015, dimana pada putusan tersebut bahwa lahan seluas 2,5 hektar adalah milik ahli waris Pakki Hadji.
Sebelum turun melakukan orasi, ahli waris beberapa kali menempuh upaya-upaya persuasif kepada pihak Telkom, namun hanya diberi janji yang sampai saat ini ahli waris belum menerima atau belum di berikan haknya oleh pihak Telkom,
Mirisnya lagi pihak ahli waris pernah melakukan somasi kepada pihak Telkom, namun sama sekali tidak direspon.