Sebanyak 4.685 Lembar Arsip dari Dua Kekaraengan di Kabupaten Maros Telah Selesai Dipreservasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan kegiatan preservasi arsip Keraton Nusantara di Kekaraengan Turikale dan Kekaraengan Murusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Preservasi Arsip ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 Mei 2024. Sebanyak 4.685 lembar arsip dari dua kekaraengan di Kabupaten Maros telah selesai dipreservasi. Preservasi arsip itu sendiri meliputi risk assessment, restorasi, digitalisasi dan penataan.

Untuk Kekaraengan Turikale sendiri Risk Assessment sebanyak 537 lembar naskah, restorasi 537 lembar, digitalisasi sebanyak 431 dan penataan sebanyak 534 arsip, jadi total keseluruhan sebanyak 2.039 arsip.

Sedangkan untuk Kekaraengan Marusu untuk risk assessment sebanyak 651 lembar, restorasi 651 lembar, digitalisasi 693 lembar, penataan 651 lembar, total 2.646 lembar arsip.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Preservasi Arsip di Aula Gedung Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).

Acara yang dihadiri oleh Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) menghadirkan para Karaeng dan raja dari Sulawesi Selatan. Selain Karaeng Turikale dan Karaeng Marusu, hadir pula Opu Cenning dari Kedatuan Luwu, Datu Sawitto, Datu Sidenreng, Karaeng Binamu, Karaeng Bangkala, Karaeng Arung Keke, Karaeng Gantarang Gowa, perwakilan Datu Soppeng dan segenap pengurus FSKN.

Hadir dalam penutupan Preservasi Arsip Kekaraengan Turikale dan Marusu adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Asriadi Sulaeman, Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri, Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir dan para tim Preservasi Arsip dari ANRI yaitu, Taufik Nurhuda, Seno Utomo, Erna, Anwar dan Dita.

Direktur Preservasi Arsip ANRI Agus Susanto dalam keterangannya kepada media menyampaikan, tujuan preservasi arsip adalah untuk perlindungan dan perawatan arsip. sehingga arsip dapat disimpan dan dimanfaatkan dalam jangka waktu lama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jajaran Kejati Sulsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Leo Simanjuntak : Kami Melakukan Penanganan Perkara Secara Profesional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Refleksi Akhir Tahun: Bercermin di Tengah Kemacetan Kota Daeng

Oleh : Adekamwa (Humas Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Makassar LAN RI) Hujan Desember kembali membasahi aspal...

Traktor dan Pestisida Siap Disalurkan, Bupati Sinjai Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Usai menghadiri penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati...

Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Gabungan Aparat Gelar Patroli di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026, aparat gabungan...

Kinerja Polres Pelabuhan Makassar Sepanjang Tahun 2025: Safari Memakmurkan Masjid Terobosan Unggulan Tekan Kriminalitas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 di Mapolres Pelabuhan...