“Preservasi ini dapat menjaga arsip dari 5 tahun menjadi 100 tahun tentu preservasi arsip ini mencangkup aspek yang luas, mulai dari memperbaiki, mencegah, serta memperlambat kerusakan, artinya preservasi merupakan kegiatan mempertahankan kondisi suatu objek agar terhindar dari kerusakan faktor fisika, kimia, biologi, serta dapat menjaga kelestariannya,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, saat ini untuk Sulsel baru Kekaraengan Turikale dan Marusu yang selesai dipreservasi, namun ada juga yang nantinya dipreservasi seperti dari kedatuan Luwu yang akan diagendakan kemudian.
“Tentu saat ini saya mengimbau para Karaeng atau bangsawan yang ada di Sulsel agar sementara waktu menyimpan dulu arsipnya, dan kemudian akan kami preservasi kembali hingga seluruh kerajaan di Nusantara kita selesaikan untuk dipreservasi,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara yang juga Karaeng Turikale VIII Yang Mulia (YM) Brigjen Pol (P) Dr H A.A Mapparessa menyampaikan apresiasinya kepada ANRI yang telah melakukan preservasi arsip.
Dirinya berharap agar para Karaeng dan Datu dan raja yang ada di Sulawesi Selatan dapat melakukan preservasi arsip agar arsip-arsip tersebut dapat selamat dan juga awet sehingga kita dapat mewariskan kepada anak cucu kita.
“Karena kita di Sulsel ini adalah satu pohon yang sama dan merupakan kerabat yang sama, untuk itu saya mengimbau agar setiap Kekaraengan ataupun kedatuan dapat melakukan preservasi arsip untuk merawat peradaban Nusantara,” pungkasnya.
Pada preservasi arsip ini, dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan box preservasi arsip oleh ANRI dan pihak Kekaraengan Turikale dan Marusu. (*)