PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Pasalnya, angka kasus DBD di Kabupaten Sinjai dari bulan Januari hingga Mei 2024 ini telah ditemukan sebanyak 71 kasus.
Atas kondisi ini, pihaknya telah membuat atensi melalui surat edaran dari Pemkab Sinjai yang diterbitkan pada bulan Februari lalu yang isinya meminta agar masyarakat Sinjai meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit demam berdarah.
"Surat edaran ini ditujukan kepada lintas sektor tsrmasuk para Camat dan Kepala UPTD Puskesmas agar menginformasikan kepada masyarakat untuk waspada penyakit DBD ini, " jelasnya, Senin (20/5/2024).
Untuk menekan kasus DBD ini, kata dr. Emmy, berbagai upaya yang dilakukan seperti melakukan advokasi melalui lokakarya mini (lokmin) lintas sektor di setiap kecamatan untuk menyampaikan bahaya DBD.
Upaya lain yakni melakukan pemantauan jentik berkala (PJB), pembagian abate kepada masyarakat serta mensosualisasikan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M plus yaitu menguras, menutup dan memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas plus mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan bahan anti nyamuk oles atau spray.
"Jika ada kasus terlapor maka kita lakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk melakukan pencarian kasus infeksi dan kasus suspek lainnya dan pemeriksaan jentik nyamuk ditempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar dalam radius 100 meter, " katanya.
Bila ditemukan satu atau lebih penderita infeksi dengue lainnya dan atau lebih dari 3 penderita demam tanpa sebab yang jelas dan ditemukan jentik diatas 5 % maka akan dilakukan fogging.
"Namun jika tidak memenuhi dua kriteria tersebut maka cukup dilakukan intensifikasi PSN, larvasidasi dan penyuluhan," pungkasnya.