Lidik Pro Maros pun menantang Kapolres Maros, Kasatreskrim, Kanit Tipidter, dan Kapolsek Camba untuk tegas. Tidak membiarkan oknum kades melabrak undang-undang.
Ini memang bukan pertama kali Kades Labuaja, Asdar disorot soal tambang liar. Sebelumnya dia membuka tambang di lahan pinggir Jalan Poros Maros-Bone yang belakangan berhenti karena mendapat protes dari warga. Apalagi, aktivitas alat berat merusak jalan dusun yang dibangun dengan Dana Desa.
Namun, Asdar tak berhenti. Dia kemudian membuka lahan tambang baru di belakang rumahnya. Itulah lokasi yang berada di kaki gunung.
Aparat kepolisian sebenarnya sudah pernah turun dan memeriksa beberapa orang. Tetapi tambang jalan terus seolah tak mempedulikan APH di wilayah itu. (*)