Alokasi Pupuk Subsidi di Sinjai Bertambah, Urea 68% dan NPK 71 %

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan para distributor dan pengecer pupuk, di Aula Pertemuan Dinas TPHP Sinjai, Rabu (22/5/2024).

Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Sinjai, Hj. Surianti dalam rangka mensosialisasikan terkait alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani di Sinjai.

Dalam arahannya, Hj. Surianti menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian di Makassar beberapa hari yang lalu terkait penambahan pupuk subsidi.

Dikatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Kabupaten Sinjai mendapatkan tambahan pupuk subsidi.

Pupuk urea misalnya, lanjut dia, yang semula mendapat jatah 3.568 ton, kini menjadi 6.000 ton atau ada tambahan sebanyak 2.432 ton.Sedangkan pupuk NPK semula mendapat jatah 3.489 ton kini juga menjadi 6.000 ton atau ada tambahan 2.432 ton.

"Jadi untuk pupuk urea bertambah sekitar 68,1 persen dibanding alokasi awal, sedangkan pupuk NPK bertambah sekitar 71,9 persen. Kami juga mendapatkan pupuk organik sebanyak 3.000 ton," jelasnya.

Surianti berharap drngan adanya penambahan puouk subsidi ini tidak ada lagi permasalahan yang dihadapi oleh petani. Terlebih dalam aturan baru ini memudahkan para petani untuk mendapatkan pupuk.

Salah satunya adalah, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

"Jika dalam Permentan 10 tahun 2022 aplikasi hanya dibuka satu kali dalm setahun, maka di Permentan 1 tahun 2024 ini dapat dievaluasi srkali dalam 4 bulan, sehingga boleh dilakukan pengimputan untuk petani yang belum mendapatkan alokasi pupuk," tambahnya.

Baca juga :  Rektor Prof Ambo Asse Berpesan Dosen Unismuh Makassar Terus Tingkatkan Pangkat Akademik

Dalam sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari PT. Pupuk Indonesia wilayah Sulsel dan para Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari berbagai kecamatan. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...