Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta yang sedianya hendak didengar keterangannya dalam sidang lanjutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw di Pengadilan Negeri (PN) Maros pada Selasa (21/05/2024) sore, berhalangan hadir karena bersangkutan sedang mengikuti kegiatan penting lainnya di Bandung.

Hal itu disampaikan jaksa Sofianto Dhio M, SH dan Ade Hartanto, SH kepada majelis hakim dipimpin Ketua PN Maros Khairul, SH, MH yang mengadili perkara terbunuhnya seorang mahasiswa jurusan arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) dengan menghadapkan 2 terdakwanya, Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir.

“Saksi ahli pidana yang hendak kami hadirkan hari ini berhalangan datang ke Makassar untuk memberikan keterangannya dalam persidangan, karena bersangkutan sedang berada di Bandung mengikuti kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkannya,” ujar jaksa yang kemudian memohon kepada majelis hakim untuk memberi kesempatan sepekan lagi.

Selain meminta waktu seminggu untuk tetap berusaha mendatangkan saksi ahli tersebut pada persidangan mendatang, jaksa juga mengajukan penawaran berupa alternatif lain jika pekan depan bersangkutan kembali tak dapat hadir di PN Maros, yakni melakukan sidang secara virtual dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting atau konferensi jarak jauh menggunakan video dan audio.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rupaka Hair Studio, Tempat Perawatan Rambut yang Tepat di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...