TPPP Provinsi Terima Berkas Cakada Hanura Jeneponto dan Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menjelang pelaksanaan fit and proper test untuk Cakada pilkada 2024, Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Provinsi Sulsel, terus menerus menerima berkas dari masing-masing DPC Hanura se-Sulsel.

Terbaru, Cakada Jeneponto dan Enrekang baru saja diserahterimakan dari ketua DPC Jeneponto dan Sekretaris DPC Hanura Enrekang, Kamis, 23 Mei 2024.

TPPP Provinsi, Dedi Jusman membenarkan telah menerima berkas Cakada dari Jeneponto dan Enrekang.

“Barusan kami terima,” ucap wakil bendahara DPD Hanura ini.

Ketua Hanura Jeneponto, Andi Mappatunru merasa lega telah menyerahkan semua berkas Cakada Jeneponto yakni H Muhammad Sarif SH MH, Efendi Alqadri Mulyadi SIP, dan Syamsuddin Karlos SE.

“Ada 3 Cakada kami di Jeneponto,” sebutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Katimker Made Sudana: 127 PPL Resmi Pegawai Kementan, Akan Gelar Syukuran di ODTW Pincara Bupati akan Hadir

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Resmi menyandang status pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Penyuluh Pertanian Luwu Utara (Lutra) akan menggelar...

HUT ke-45 Satpam, Waka Polda Sulteng Dorong Penguatan Peran Pengamanan Swakarsa

PEDOMANRAKYAT, SULAWESI TENGAH — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma...

KONI Pusat Akan Lantik PB. PSTI di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. Suatu kebahagiaan tersendiri bagi Dr. H. Surianto AM, Ag, MM karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat...

Kasus Kematian Virendy Dihentikan, Kuasa Hukum Siap Praperadilankan Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw...