Uang Perpisahan di SD Negeri Patompo I Makassar Jadi Sorotan, Kepsek : ini Baru Wacana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Uang perpisahan senilai 500 ribu yang dibebankan sekolah kepada orang tua siswa-siswi kelas VI UPT SPF SD Negeri Patompo I Makassar menuai polemik.

Pasalnya, tingkat ekonomi orang tua siswa-siswi di sekolah dasar tersebut rata-rata berada pada level menengah ke bawah alias tidak mampu.

Tidak semua orang tua siswa-siswi UPT SPF SD Negeri Patompo I Makassar mampu membayar uang perpisahan tersebut. Pekerjaan orang tua siswa itu ada yang buruh bangunan, grab, bentor, hingga penjual ikan.

Kepala UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I Makassar, Hj. Ummu Aemana, S.Pd., pun telah menggelar pertemuan bersama orang tua siswa kelas VI di UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I Makassar, Jl Cendrawasih No. 383, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Senin (27/05/2024) kemarin.

Pertemuan tersebut untuk membahas biaya perpisahan siswa-siswi kelas VI UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I Makassar, yang menuai sorotan dari berbagai pihak utamanya orang tua siswa-siswi dengan nominal pembayaran sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per Siswa-siswi dan hal tersebut wajib.

Setelah rapat dengan orang tua siswa-siswi UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I Makassar, beredar isu melalui invoice ke Disdik Kota Makassar yang menyatakan orang tua siswa-siswi SD Negeri Patompo I diharuskan membayar Rp 500 ribu untuk biaya perpisahan di Pantai Rita Galesong, Kabupaten Takalar.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala UPT SPF SD Negeri Tanggul Patompo I Makassar, Hj. Ummu Aemana, S.Pd., mengatakan isu tersebut tidaklah benar.

“Ahh…tidak benar itu invoice yang telah beredar di Disdik Kota Makassar itu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Menurut, Hj. Ummu Aemana belum ada seperti ini, dan masalah ini baru sebatas wacana saja, belum ada kesepakatan bersama orang tua Siswa-siswi dengan pihak sekolah.

Baca juga :  SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

“Saya sendiri, selaku penanggung jawab di sekolah ini belum menerima informasi, apakah benar adanya atau tidak. Saya juga heran kenapa keadaannya seperti ini,” ucapnya keheranan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...

Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BONE - Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di...

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...