Soal THM W Super Club, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, 30 Mei 2024, malam tadi.

Kunjungan ini bermaksud meminta maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar lah yang mengizinkan THM W Super Club itu beroperasi.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut.

Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Apresiasi Positif Paparan Kesiapan TMMD 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Presiden RI Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi...

Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bangun Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya banjir di wilayah binaan, Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala melaksanakan...

Surat Peringatan Keras JPU, Usai Batas Waktu Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Habis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)...

Nasabah Keluhkan Proses Pengambilan BPKB di FIF Sengkang: Sudah Lunas, Masih Dikenakan Biaya Penitipan

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG — Sejumlah nasabah mengeluhkan proses pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor FIF Sengkang. Selain...