PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan periode 2024-2029 pasangan DR. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si – Amran, SE resmi mendapatkan dua surat keputusan yakni dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).
Surat keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 629.26.21/SKEP/DPP-PKS/2024 diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Amri Arsyid di Makassar, Jumat 31 Mei 2024 malam sekira pukul 07.00 Wita.
“Melalui perjalanan panjang, surat kuputusan untuk calon Bupati Kabupaten Wajo dari PKS telah final diberikan kepada pasangan Amran – Amran atau Pammase berlanjut,” ujar Amri saat menyerahkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 24 Mei 2024 ditandatangani Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS bersama Aboe Bakar Alhabsy selaku Sekretaris Jendral.