Pasangan Pammase Resmi Kantongi Surat Keputusan DPP PAN dan DPP PKS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan periode 2024-2029 pasangan DR. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si – Amran, SE resmi mendapatkan dua surat keputusan yakni dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).

Surat keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor : 629.26.21/SKEP/DPP-PKS/2024 diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Amri Arsyid di Makassar, Jumat 31 Mei 2024 malam sekira pukul 07.00 Wita.

“Melalui perjalanan panjang, surat kuputusan untuk calon Bupati Kabupaten Wajo dari PKS telah final diberikan kepada pasangan Amran – Amran atau Pammase berlanjut,” ujar Amri saat menyerahkan surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 24 Mei 2024 ditandatangani Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS bersama Aboe Bakar Alhabsy selaku Sekretaris Jendral.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lapakkss Rancang Dialog Budaya dan Pergelaran Tutup Tahun 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...