PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Siinjai menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan internet sehat kepada puluhan siswa SMAN 1 Sinjai.
Kegiatan yang berlangsung di Musallah SMAN 1 Sinjai tersebut diselenggarkan melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sinjai, Selasa (4/6/2024) pagi.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur dalam arahannya mengatakan pentingnya edukasi internet sehat terutama dikalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut dikatakan, dalam menggunakan internet ada aturan yang harus dipatuhi, salah satunya adalah UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Nomor 11 Tahun 2008 yang kini sudah diperbaharui menjadi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
“Dalam UU ITE tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang paling mendasar yang tidak boleh dilakukan saat berinternet, kbususnya menebar berita hoax, menebar ujaran kebencian serta tidak menebar informasi yang bermuatan negatif,” jelasnya.
Seiring dengan gencarnya penggunaan teknogu informasi, kata dia, maka literasi digital sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang cakap teknologi dan media digital yang benar dan bertanggung jawab.