PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang Dr. H. Baba, bersama Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, Kepala Rutan Enrekang Anton H Susanto, Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamzah, Camat Anggeraja, Camat Malua, Camat Alla, Kades Kolai, Kades Saludewata, dan Kades Mata Allo, menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Hotel Claro Makassar pada Jumat, 14 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Enrekang dan jajaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Penghargaan itu diberikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak karena Kabupaten Enrekang dinilai berhasil mewujudkan desa sadar hukum.
Penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1803/XII/tahun 2023 tentang penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dalam surat keputusan tersebut, tiga desa di Kabupaten Enrekang dinyatakan telah berhasil mewujudkan desa sadar hukum, yaitu Desa Kolai di Kecamatan Anggeraja, Desa Saludewata di Kecamatan Malua, dan Desa Mata Allo di Kecamatan Alla.