Achmad Ilham : Kampung Barombong No.61 Blok 007 Adalah Tanah Adat C1 Bukan Ex Verponding

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Achmad Ilham, SH, MH, CPL mengungkap keterangan palsu di sidang perdata No. 233 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar terkait skandal tanah Barombong.

Selaku kuasa hukum atas kliennya Ishak Hamzah, Achmad Ilham menjelaskan telah mengungkap kenyataan fakta ril dalam gugatan perdata No.233, bahwa kejelasan gugatan kami ini tentang subtansi status objek perkara tanah adat C1 bukanlah tanah Ex Verponding.

“Hal itu sudah dijawab dengan bukti tergugat sendiri dalam keterangan fakta bukti formil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik tergugat Hj. Wafiah Syahrir yang menerangkan menggunakan Blok 007. Dimana blok tersebut itu adalah fakta yang jelas kalau objek perkara adalah tanah adat C1 dan bukanlah tanah berasal dari Ex Verponding sebagaimana yang didalilkan tergugat Hj. Wafiah Syahrir maupun turut tergugat ATR/BPN Kota Makassar,” terangnya.

Kuasa hukum Ishak Hamzah juga menjelaskan, Blok 007 itu kode yang memang sudah mendapatkan legitimasi melalui validasi instansi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ipeda) Sulselbar, sebagaimana keterangan Kepala Kantor Ipeda tahun 1988 Drs Laode Kadir bahwa instansi yang memiliki otoritas kewenangan tentang status objek lahan di Kampung Barombong No.61 adalah tanah adat bukan Ex Verponding.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Skandal Lapas Makassar : Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Rp.80 Juta, Desak Presiden Bertindak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...