Tak hanya itu, massa juga menahan sebuah truk untuk dijadikan sebagai panggung orasi. Massa dalam aksinya ini meminta kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Massa juga meminta dilakukannya investigasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan apabila ditemukan ketidakwajaran, kami meminta untuk dilakukan audit keuangan mendalam dengan melibatkan PPATK. Dan juga meminta Kejati Sulsel untuk mengambil tindakan Hukum yang tegas dan teransparan untuk menegakkan keadilan dan keberlanjutan hukum.
Setelah orasi, massa kemudian diterima perwakilannya oleh Soetarmi. SH. MH (Kasi Penkum Kejati Sulsel), dimana dalam audiensi itu Soetarmi menyampaikan akan mempelajari terkait dokumen yang diterima dari pendemo, dan kami akan meneruskan kepada pimpinannya, tandas Soetarmi ke perwakilan massa.(Hdr)