Curi Perabotan Milik SS Barbershop, Pelaku Diamankan Opsnal Polsek Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Aksi pencurian terjadi di SS Barbershop (ex hotel Istana) Jalan Sungai Saddang lama Kota Makassar, Sabtu (22/06/2024) sekira pukul 06.00 Wita.

Pelaku adalah seorang pria berinisial AR alias Alx (38) berprofesi sebagai buruh harian berdomisili dibilangan Kerung-Kerung Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Gunawang Amin mengatakan, kronologis kejadian pencurian tersebut bermula saat korban Idris (41) (pemilik SS Barbershop, red) masuk ke Barbershopnya dan melihat pintu ada yang rusak.

Kemudian korban berinsiatif melihat CCTV yang ada di TKP alias Tempat Kejadian Perkara, dan melihat pelaku masuk kedalam ruangan yang notabene bekas hotel istana tersebut, saat ini juga tempat tersebut di sewa oleh pihak SS Barbershop.

"Kemudian terlihat dalam rekaman CCTV itu, pelaku mengambil 1 (satu) buah outdor Ac, 4 buah breacket wastafel, 1 kipas exhaust, 1 buah mesin PABX kemudian pelaku kabur," terang Iptu Gunawang, saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi, Senin (24/06/2024).

Lanjutnya, pelapor/korban Idris lalu mengambil rekaman CCTV dan memviralkan aksi pencurian yang dilakukan AR alias Alx (38) tersebut di akun Instagram (Ig) SS Barbershop Makassar.

Atas aksi 'maling' tersebut, Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawang Amin, S.H., M.Si didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Syawaluddin T Arsyad dan Panit Opsnal Ipda Budiman, melakukan penyelidikan terkait adanya perlakuan maling yang viral di medsos dengan akun Instagram (Ig) SS Barbershop Makassar, yaitu telah terjadi pencurian.

"Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi pelaku tersebut adalah AR alias Alx (38), kemudian Unit Opsnal Polsek Makassar melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku," ucap Iptu Gunawang.

Tambahnya, pelaku tersebut diketahui sedang berada di Jl. Kerung-Kerung, Kota Makassar, lalu Unit Opsnal menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti tersebut.

Baca juga :  HMI Kota Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis

"Lalu, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Makassar untuk dilakukan interogasi/proses lebih lanjut," timpalnya.

Urai Iptu Gunawang lagi, sesampainya di Mako Polsek Makassar, kami langsung melakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian dan hasil curiannya di bongkar dan diambil tembaganya setelah itu di timbang kepada pria berinisial AB Alias A Dg..N (penadah) dengan harga Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) dan uang tersebut telah digunakan untuk biaya hidup.

"Penadah AB Alias A Dg..N juga telah mengakui benar pelaku datang menjual tembaga kipas angin tersebut," beber Iptu Gunawang.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit becak, 1 lembar switer warna hitam, 1 topi warna hitam, setengah karung kecil tembaga dan besi serta breacket wastafel yang dicuri pelaku.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cerita di Balik Api yang Membakar Kantor Bupati Bulukumba

Para Pekerja Proyek Kehilangan Tempat Tinggal, Mobil Dinas Tak Terselamatkan PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Kamis pagi (9/10) yang semula tenang...

Penguatan Struktur LP-KPK, Nanda Almer Ronny Putra Dikukuhkan Jadi Kepala Intelijen Nasional

PEDOMANRAKYAT, KARAWANG - Ketua Umum Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Amirul S. Piola, SH, secara resmi...

PWI Jaya Serahkan SK, Rudolf Simbolon Kini Plt Ketua Pokja Walikota Jakarta Timur

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta (PWI JAYA) resmi menunjuk Rudolf Simbolon sebagai Pelaksana...

Desakan Transparansi di Balik Kasus Pencucian Uang Sulfikar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana sore di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025, tampak lebih sibuk...