Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penuh rasa syukur laporan keuangan daerah Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian ini berkat komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sinjai dalam mengelola anggaran secara tertib, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya berharap seluruh aparatur untuk tidak puas diri tetapi hendaknya menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal.
Penyerahan Ranperda APBD 2023 ini dirangkaikan dengan pemandangan 9 fraksi DPRD Sinjai, dimana semua fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan APBD tahun 2023 yang diajukan Pemkab Sinjai.
Rapat Paripurna yang digelar secara virtual ini turut dihadiri oleh para Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Andi Sabir, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Sinjai. (AaN)