Karya Bhakti Koramil 1408-08/Makassar Momen Tingkatkan Sinergitas TNI-Pemerintah dan Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat serta membiasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan melestarikan budaya kebersamaan untuk selalu menjaga kebersihan utamanya di area pasar dan terkhusus di sekitaran lingkungan masing-masing.

“Harapan kami melalui Karya Bhakti ini dapat pula meningkatkan kerjasama yang baik serta mampu menumbuhkan rasa kepedulian kita dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat ditengah kehidupan bermasyarakat,” kunci Mayor Kav Salahuddin.

Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Danramil 1408-08/Makassar Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos, Batiwanmil Ramil Serma Syamsuddin bersama sejumlah Anggota Babinsa Koramil 1408-08/Makassar, Lurah Bara-Barayya Selatan Iskandar Syah, S.Sos dan para Staf serta RT/RW dibantu warga masyarakat. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Blusukan di Pemukiman Warganya, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Ingatkan Pentingnya Harkamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...