Diharapkan dengan mengikuti UKW, maka pengetahuan dan sikap para jurnalis bisa terukur dan diatas kemampuan wartawan yang belum mengikuti UKW.
“Sikap, keterampilan dan pengetahuan para wartawan yang dinyatakan lolos atau kompeten diharapkan bisa menegakkan aturan atau kode etik secara jelas, sehingga wartawan kompeten tak lagi membuat berita bohong atau tidak terkonfirmasi,” ujar Manaf Rachman yang juga pimpinan redaksi Media Sinergi.
Seperti diketahui, PWI Provinsi Sulsel kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-28 yang diikuti 18 orang wartawan meliputi 12 orang wartawan mengikuti jenjang Muda dan 6 wartawan jenjang madya, namun pada hari pertama ternyata ada dua orang mengundurkan diri karena ada urusan penting yang tidak bisa ditunda, sehingga UKW hanya diikuti oleh 16 orang saja.
Dikatakan, seorang wartawan kompeten juga harus selalu berusaha untuk menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat.
Peserta UKW Angkatan 28 diikuti wartawan dari Kabupaten Pinrang, Takalar, Gowa, Makassar, Tator dan Kota Parepare serta Kendari.
Ujian kompeten berlangsung selama dua hari, 25 – 26 Juni 2024.(*)