Pemda Enrekang Siapkan KLHS RPJPD 2025-2045 Untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Landasan Visi Misi Calon Bupati

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2025-2045. Acara ini digelar di ruang pola kantor Bupati dan dibuka langsung oleh Plt Kepala Bappelitbangda, Dr. Zulkarnain Kr. M.Si, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten III Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala Dinas/Badan, sejumlah Camat se-Kabupaten Enrekang, Ketua APDESI Enrekang, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi.

Plt Kepala Bappelitbangda Enrekang, Zulkarnain Kr, menyatakan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis dan perumusan isu strategis yang terkait dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Kabupaten Enrekang.

"Tahapan ini dianggap penting dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Enrekang untuk periode 2025-2045,"kata Zulkarnain kepada Pedoman Rakyat, Jumat (28/6).

Menurut Zulkarnain, kajian ini akan mengkaji parameter-parameter dan indikator-indikator makro tentang lingkungan sosial serta aspek lainnya untuk rencana pembangunan jangka pendek 5 tahun dan jangka panjang 25 tahun.

"Kami akan menganalisis data-data makro dan mikro di Kabupaten Enrekang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah kami susun," jelasnya.

"Prinsipnya, jika kita tidak berencana, maka sebenarnya kita merencanakan kegagalan. Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk merencanakan sedetail mungkin terkait dengan lingkungan. Nantinya, KLHS akan digunakan sebagai instrumen untuk mengisi data-data di RPJMD dan RPJPD yang akan menjadi landasan bagi seluruh calon Bupati dalam menyusun visi dan misi mereka," terangnya.

Dengan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berupaya memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca juga :  Megawati Kritik Anggaran Makan Siang Gratis Rp10 Ribu: “ Mas Bowo Hitung Ulang”

Diharapkan juga para Kepala Perangkat Daerah dapat mengikutsertakan pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan atau Kasubag Perencanaan untuk hadir acara Konsultasi Publik ini.

"Kegiatan ini adalah kesempatan penting bagi semua pihak terkait untuk turut serta dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Enrekang, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan," pungkasnya. (syafar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...