Refleksi Akhir Tahun PSP Angkatan 3 Di Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan menyelenggarakan Refeleksi Akhir Tahun Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3 di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di SDN 105 Baraka, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi itu, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Jumurdin SPd MPd.

Sebanyak 29 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, dan guru dari sekolah penggerak dari jenjang PAUD hingga SMP.

Selain peserta dari sekolah penggerak di Enrekang, Refleksi Akhir Tahun Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 ini dihadir juga peserta dari Kabupaten Toraja Utara.

Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin SPd MPd, dalam sambutannya mengatakan, sengaja memilih SDN 105 Baraka sebagai tuan rumah untuk menunjukkan bahwa Enrekang tidak hanya di kota juga ada di pelosok.

Alasan lainnya menurut Jumurdin adalah, kondisi cuaca di Enrekang. Apalagi peserta refleksi akhir tahun ini ada juga dari Kabupaten Toraja Utara yang memang berbatasan dengan Enrekang.

Khusus di Kabupaten Enrekang, menurut Jumurdin terdapat enam sekolah penggerak. Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang menetapkan sekolah itu harus menjadi tuan rumah secara bergilir.

“Kegiatan program sekolah penggerak berikutnya akan berlangsung di Kecamatan Baroko,” kata Jumurdin.

Kadis yang sudah puluhan tahun bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Enrekang itu mengatakan, program sekolah penggerak ini menjadi program unggulan Dinas Pendidikan Enrekang.

“Saya janji siap menjalankan program Kementerian Pendidikan ini ketika berlangsung pertemuan di Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Jumurdin.

Dia mengatakan, keputusan untuk memaksimalkan program itu, Dinas Pendidikan Enrekang harus menyiapkan sekolah yang bisa mengimbas kepada sekolah lain.

Dari 36 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP yang bisa mengimbas, menurut Jumurdin, hanya enam yang terpilih. Apalagi, usia kepala sekolah bersangkutan maksimal 50 tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Temu Koordinasi Pembudi Daya Ikan, Pinrang Raih Penghargaan Kampung Perikanan Budi Daya Windu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....

Mentan Amran Laporkan Percepatan Program Swasembada Pangan Ke Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan percepatan program pencapaian swasembada pangan dalam Rapat Terbatas...

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....