Refleksi Akhir Tahun PSP Angkatan 3 Di Enrekang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan menyelenggarakan Refeleksi Akhir Tahun Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 3 di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di SDN 105 Baraka, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi itu, dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Enrekang, Jumurdin SPd MPd.

Sebanyak 29 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, dan guru dari sekolah penggerak dari jenjang PAUD hingga SMP.

Selain peserta dari sekolah penggerak di Enrekang, Refleksi Akhir Tahun Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 ini dihadir juga peserta dari Kabupaten Toraja Utara.

Kadis Pendidikan Enrekang, Jumurdin SPd MPd, dalam sambutannya mengatakan, sengaja memilih SDN 105 Baraka sebagai tuan rumah untuk menunjukkan bahwa Enrekang tidak hanya di kota juga ada di pelosok.

Alasan lainnya menurut Jumurdin adalah, kondisi cuaca di Enrekang. Apalagi peserta refleksi akhir tahun ini ada juga dari Kabupaten Toraja Utara yang memang berbatasan dengan Enrekang.

Khusus di Kabupaten Enrekang, menurut Jumurdin terdapat enam sekolah penggerak. Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang menetapkan sekolah itu harus menjadi tuan rumah secara bergilir.

“Kegiatan program sekolah penggerak berikutnya akan berlangsung di Kecamatan Baroko,” kata Jumurdin.

Kadis yang sudah puluhan tahun bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Enrekang itu mengatakan, program sekolah penggerak ini menjadi program unggulan Dinas Pendidikan Enrekang.

“Saya janji siap menjalankan program Kementerian Pendidikan ini ketika berlangsung pertemuan di Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Jumurdin.

Dia mengatakan, keputusan untuk memaksimalkan program itu, Dinas Pendidikan Enrekang harus menyiapkan sekolah yang bisa mengimbas kepada sekolah lain.

Dari 36 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP yang bisa mengimbas, menurut Jumurdin, hanya enam yang terpilih. Apalagi, usia kepala sekolah bersangkutan maksimal 50 tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Agar Berjalan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Demo Buruh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...