Ini Pesan H. Baba Untuk Kepala Desa di Enrekang Yang Diperpanjang Masa Jabatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Sebanyak 52 kepala desa di Kabupaten Enrekang resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait perpanjangan masa jabatan. Dari total 112 desa di Kabupaten Enrekang, masa jabatan 23 kepala desa diperpanjang dua tahun hingga 2027, dan masa jabatan 29 kepala desa lainnya juga diperpanjang dua tahun hingga 2029, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun.

Sementara, 60 desa lainnya tidak mengalami perpanjangan masa jabatan karena sudah habis, sehingga diisi oleh Penjabat (Pj) Desa. Beberapa kepala desa juga mengundurkan diri karena alasan menjadi calon legislatif.

Acara yang digelar di Pendopo Rujab Bupati, pada rabu 3 Juli 2024, dihadiri oleh Pj Setda Enrekang, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, Kapolres Enrekang, Kajari Enrekang, serta para Asisten Setda Kabupaten Enrekang. Turut hadir juga para Kepala OPD, Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Enrekang, Ketua PKK Desa, dan para Ketua BPD se-Kabupaten Enrekang yang turut dikukuhkan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Dr. H. Baba, menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi dan sumber daya desa untuk mendukung pembangunan. Bupati juga mendorong para kepala desa untuk berinovasi dan menemukan solusi kreatif dalam menghadapi tantangan pembangunan di desa masing-masing.

Di era digitalisasi ini, Bupati mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di desa. Hal ini diharapkan dapat mempercepat akses informasi, mempermudah koordinasi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dari Rumah ke Ruang Literasi: Heny Suhaeny Buktikan Mimpi Tak Dianggap, Dinas Perpustakaan Makassar Dukung Karya Literasi Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Longsor Tutup Akses Jalan Utama Menuju 4 Desa di Kecamatan Tabulahan, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,Sulbar pada sabtu (29/11/2025) malam memicu longsor di...

HUT Reserse Polri Ke-78, Sat Reskrim Polres Maros Gelar Bakti Sosial untuk Korban Puting Beliung

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka...

Kejuaraan Soft Tennis Nasional 2025 Resmi Dibuka, Makassar Unjuk Diri sebagai Pusat Pembinaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Pengurus Pusat PESTI Indonesia, Brigjen Pol M. Awal Chairuddin, S.I.K., MH, menegaskan, Kejuaraan...

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...