PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha berbasis risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah di Aula Wisma Sanjaya Putra jalan Sam Ratulangi, Rabu (3/7/2024).
Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini untuk memberikan informasi yang transparan dan memberikan kemudahan fasilitasi bagi pelaku usaha agar memahami sistem perizinan masa kini dan pengawasannya.
"Bimtek ini diikuti sebanyak 60 orang yang merupakan pelaku usaha bergerak di sektor perdagangan, industri, peternakan dan sektor jasa lannya," jelasnya.
Sementara itu Pj. Bupati dalam sambutannya memberi apresiasi terhadap kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Dinas DPMPTSP Sinjai dengan Pemerintah Provinsi Sulsel atas terlaksananya bimtek ini.
Menurutnya, langkah Pemkab Sinjai dalam melakukan bimtek ini didorong oleh keinginan agar pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dengan baik, memiliki legitas, aman, menjaga keberlanjutan serta terhindar dari pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat berharap kepada para peserta untuk mengikuti dengan seksama semua materi pada hari ini dengan baik, gunakan kesempatan ini untuk mengetahui lebih jelas, lebih pasti, sehingga semua menjadi mudah dan usaha semakin lancar,” tambahnya.
Dalam acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab A. Irwansyahrani Yusuf, perwakilan dari DPMTSP Provinsi Sulsel, Kepala BBPOM Makassar Dra. Hariani dan beberapa Kepala OPD terkait. (AaN)