Kemenkumham Gorontalo Tutup Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GORONTALO - Menutup kegiatan pra rekonsiliasi pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN tingkat satuan kerja semester I tahun 2024, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay memberikan apresiasi kepada jajaran pengelola keuangan dan semua unsur yang terlibat.

Lebih khusus Kadivmin Veiby memberikan apresiasinya kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Gorontalo yang tercepat dalam penyusunan laporan keuangan, dan Lapas Perempuan Gorontalo yang tercepat dalam penyusunan laporan BMN.

Kegiatan pra rekonsiliasi keuangan dan BMN dilaksanakan di Hotel Grand Q Gorontalo selama tiga hari pada 3 - 5 Juli 2024 resmi ditutup. data laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN ini akan dilanjutkan ke tingkat wilayah dan diserahkan kepada unit eselon I yang akan menjadi Laporan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Pemutakhiran BMN Semester I Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM RI.

Untuk beberapa catatan penting yang ditemukan selama proses pra rekonsiliasi ini, baik dibidang keuangan maupun BMN, Kadivmin Veiby meminta atensinya segera ditindaklanjuti terhadap perbaikan-perbaikan oleh masing-masing satker.

Kadivmin Veiby berpesan kepada para pengelola untuk selalu berkoordinasi dengan pembina wilayah sampai dengan laporan keuangan semester I Tahun 2024, sehingga apa yang sudah dikerjakan dapat mendukung penilaian positif kinerja laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN pada Kementerian Hukum dan HAM.

Penutupan pra rekonsiliasi ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan 41 orang peserta pengelola keuangan satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. (*)

Baca juga :  Atlet Taekwondo Toraja Utara Sabet 35 Medali di Tournament Walikota CUP 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...

Tegas, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual...

Karateka Cilik SD Negeri Borong Ukir Prestasi di Piala Menpora RI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satu kata yang menggambarkan pencapaian murid-murid SD Negeri Borong, Makassar: membanggakan. Sejumlah karateka cilik dari...

Tegaskan Pengawasan sebagai Pemenuhan HAM, Kanwil HAM Sulsel Pantau Program MBG di SMPN 33 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis...