“Saat kejadian (pencurian motor, red) itu hari Jumat, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Landak,” urai Ilham.
Lanjut, aksi pencurian motor oleh terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV dan dilakukan dengan cara mendorong sepeda motor tersebut.
Kepada awak media ini, Ilham juga menjelaskan bahwa setelah IL diamankan, ia pun langsung diserahkan ke Polsek Rappocini untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari hasil keterangan awal terduga pelaku mengelak dan tidak mengetahui kalau motor yang dikendarainya itu adalah hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Adapun keterangan awal yang terhimpun bahwa dia (terduga pelaku, red) tidak mengetahui bahwa motor yang dipakai tadi itu motor curian,” kunci Kasi Humas Polsek Mamajang. (*Rz)