Kejati Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kajati Agus Salim menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Senin (08/07/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Para Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Kepala Kantor Cabang Makassar, Kepala Kantor Cabang Palopo, Kepala bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN, Aswas, Aspidsus, KTU, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara pada bidang datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, penandatanganan Perjanjian kerjasama ini adalah sebuah langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara Lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Kajati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim menyadari, permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia Khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama, melalui Kerjasama ini, kami berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka.

Agus Salim juga mengungkapkan kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis yang sangat berarti, patut disadari, perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan keadilan sosial.

Baca juga :  Jauhnya SMPN Parangia Tak Menyurutkan Niat Tiga Jaksa Muda di Selayar

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan hukum dan Tindakan tegas bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Adapun dukungan ini meliputi dari tugas dan fungsi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lain," timpal Agus Salim.

Pada Akhir Sambutannya Kajati Sulsel Agus Salim berharap dengan kerjasama ini, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang bekerja keras demi kesejahteraan keluarganya.

Agus Salim juga berharap, hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin erat dan harmonis, mari kita bersama-sama bekerja keras, berkomitmen, dan bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, aman dan Sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Wilayah Sulawesi Selatan.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH
HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wakapolres Sopeng Pantau Pembangunan Jembatan Gantung Lakellu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos turun memantau langsung pembangunan jembatan gantung LaKellu Desa Watu Kecamatan...

Juara I KKPD Akseleratif Tahun 2025, Soppeng Terima Penghargaan dari BI  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kabupaten Soppeng berhasil mengukir prestasi atas keberhasilan meraih predikat sebagai juara I Kartu Kredit Pemerintah...

David Gosal Siap Berjuang untuk Distrik 307C, Dukungannya Mengalir dari Lions Club Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Calon Gubernur Distrik 307-C Lions Clubs International, David Gozal, menerima dukungan penuh dari Lions Club...

Hanya Satu Jam Pidato, Mentan Amran Kumpulkan Rp 75,85 Miliar untuk Bencana Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung gerakan donasi nasional bagi korban bencana alam...