Kejati Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kajati Agus Salim menandatangani Perjanjian Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Senin (08/07/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama tersebut dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Para Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Kepala Kantor Cabang Makassar, Kepala Kantor Cabang Palopo, Kepala bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi dan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN, Aswas, Aspidsus, KTU, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara pada bidang datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, penandatanganan Perjanjian kerjasama ini adalah sebuah langkah strategi dalam memperkuat sinergi antara Lembaga penegakan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Kajati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim menyadari, permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia Khususnya di Sulawesi Selatan, masih menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama, melalui Kerjasama ini, kami berkomitmen untuk memberi dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka.

Agus Salim juga mengungkapkan kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis yang sangat berarti, patut disadari, perlindungan terhadap hak-hak pekerja adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan keadilan sosial.

Baca juga :  Panitia Natal Polda Sulut Kembali Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan hukum dan Tindakan tegas bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Adapun dukungan ini meliputi dari tugas dan fungsi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lain," timpal Agus Salim.

Pada Akhir Sambutannya Kajati Sulsel Agus Salim berharap dengan kerjasama ini, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang bekerja keras demi kesejahteraan keluarganya.

Agus Salim juga berharap, hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin erat dan harmonis, mari kita bersama-sama bekerja keras, berkomitmen, dan bersinergi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, aman dan Sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Wilayah Sulawesi Selatan.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH
HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Ajak Warga Jadikan Jumat Bersih Sebagai Gerakan Hati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masih pagi buta di Masjid Wal-Ashri, Kelurahan Pisang Utara. Suasana selepas Subuh terasa hangat ketika...

Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Sambung Jawa Pimpin Aksi Gotong Royong Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan gotong royong terus digaungkan oleh Lurah Sambung Jawa, Muh. Jasdi, SE, yang...

Walikota Appi: Dari Masjid ke Jalan, Menyapa Warga dan Mendengar Keluhan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara dini hari di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, masih terasa sejuk ketika jamaah...

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...