Terpisah wawancara Petrus Tottong SH selaku pengacara kuasa Hukum Muhammad Amir Jufri yang terlapor di Polrestabes Makassar dan ditemui kuasa hukumnya di kantornya di jalan Pasar Grosir Daya Biringkanaya.
Kuasa hukum Muhammad Amir Jufri, Petrus Tottong SH menduga ada paksaan keganjalan terkait kasus dugaan terhadap klien Amir Jufri dengan tuduhan penggelapan tanah terkait kliennya dengan penyidik Polrestabes Makassar dan sampai saat ini saudara Fadli nmasih belum juga di periksa oleh pihak Polrestabes Makassar dengan terkait tuduhan penyerobotan tanah di jalan Manuruki terhadap Muhammad Amir Jufri.
Kuasa hukum Muhammad Amir Jufri, Petrus Tottong SH, agar pihak penyidik kepolisian transparan dalam menangani kasus tuduhan terkait penyerobotan tanah terhadap kliennya Amir Jufri agar Fadli dapat di periksa juga degan surat-surat pemilikannya, pungkasnya.(Hdr)